Inilah keuntungannya bila punya asuransi kesehatan Allianz dan BPJS Kesehatan .
Bila Anda sudah punya BPJS saat Anda harus di rawat inap di Rumah sakit dan ingin mendapat fasilitas pelayanan pengobatan di atas kelas BPJS Kesehatan yang Anda miliki ,maka kartu kesehatan Allianz Anda bisa di manfaatkan untuk “naik kelas” .
Atau bila pengobatan yang di tanggung BPJS Kesehatan ternyata melebihi plafond sehingga terjadi ekses klaim (kelebihan klaim) , maka untuk membayar kelebihan klaim tersebut Anda bisa memanfaatkan kartu kesehatan Allianz untuk membayar kelebihannya tersebut.
Ya itulah yang di namakan skema Coordination of Benefit (COB) atau Koordinasi Manfaat antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan Allianz.
Mungkin belum banyak masyarakat umum yang belum mengetahui besarnya manfaat Coordination of Benefit BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta seperti Allianz.
Prinsip COB BPJS Kesehatan ini adalah koordinasi manfaat yang diberlakukan bila peserta BPJS Kesehatan membeli asuransi kesehatan tambahan dari Penyelenggara Program Asuransi Kesehatan Tambahan atau Badan Penjamin lainnya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan nantinya akan menjamin biaya sesuai tarif yang berlaku pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan selisihnya akan menjadi tanggung jawab asuransi komersial selama sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Produk asuransi kesehatan Allianz yang bisa di lakukan skema COB dengan BPJS adalah asuransi kesehatan yang klaimnya secara cashless (gesek kartu) , yaitu :
- Hospital and Surgical Care Plus Allianz
- SmartMed Premier Allianz
- SmartHealth Maxi Violet Allianz
- Allisya Care
Nasabah yang punya asuransi kesehatan berbeda misalnya BPJS Kesehatan dan Allianz atau lebih asuransi kesehatan swasta berbeda , maka bila pengobatan pertama menggunakan BPJS Kesehatan dan biayanya melebihi plafon BPJS maka selisihnya bisa di klaim ke Allianz atau bisa juga ke asuransi swasta lainnya yang dia ikuti , tapi hanya salah satu asuransi swasta saja yang diperkenankan, tidak bisa semuanya walaupun si nasabah punya beberapa asuransi kesehatan swasta lainnya .
Biar tidak bingung berikut saya kasih dengan contoh klaim COB BPJS ke Allianz :
Contoh 1 :
Bapak A memiliki asuransi BPJS Kesehatan kelas 1 dan asuransi kesehatan cashless (gesek kartu) Allianz . Saat dirawat di rumah sakit Bapak A pindah kamar dari kelas 1 menjadi kelas kamar VIP sehingga biaya kamar, biaya dokter, operasi dan obat obatan nya melebihi dari PLAFON BPJS kelas 1. Total kelebihan biayanya Rp 20 juta di bayar Bapak A ke pihak RS.
Karena Bapak A punya asuransi kesehatan Hospital and Surgical Care Plus (HSC+) dari Allianz , Bapak A bisa mengklaim secara reimburse biaya kelebihan pengobatannya sebesar Rp 20 juta tersebut kepada Allianz sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di Allianz tentunya.
Pertanyaannya-pertanyaan terkait COB BPJS Kesehatan dengan Allianz :
1 . “Kenapa saya harus menggunakan BPJS Kesehatan untuk pengobatan awal jika sudah punya asuransi kesehatan swasta (Allianz) dan bukankah fasilitas asuransi kesehatan swasta lebih baik dari BPJS ?”
2 . “Apakah prosedur klaimnya tidak di persulit oleh pegawai BPJS di RS dan apakah pasti di bayar oleh Allianz ?”
3 . ” Apakah kalau saya sudah punya asuransi kesehatan cashless di Allianz saya bisa melakukan double claim melalui skema COB BPJS Kesehatan ini ?
OK saya jelaskan satu persatu ya…
1 . “Kenapa harus menggunakan BPJS Kesehatan untuk pengobatan awal jika sudah punya asuransi kesehatan swasta (Allianz) dan bukankah fasilitas asuransi kesehatan swasta lebih baik dari BPJS ?”
Dalam kondisi tertentu bisa saja kita pakai COB BPJS kesehatan dengan asuransi kesehatan Allianz , misalnya :
♦ Asuransi kesehatan Allianz yang di miliki ternyata limitnya tidak mencukupi untuk pengobatan yang memerlukan tindakan pembedahan besar , sehingga dengan memanfaatkan skema Koordinasi Manfaat (COB) dengan BPJS Kesehatan dengan Allianz bisa menanggung total biaya pengobatannya.
2 . “Apakah prosedur klaimnya tidak di persulit oleh pegawai BPJS di RS dan apakah pasti di bayar oleh Allianz ?”
Mudah dan tidak jelimet . Anda tidak akan dipersulit oleh pegawai BPJS Kesehatan yang ada di RS tempat Anda di rawat saat meminta dolumen-dokumen yang di perlukan, karena sudah merupakan hak nasabah.
Dan BPJS Kesehatan sudah terikat perjanjian dengan Allianz untuk memberikan Surat Koordinasi Manfaat jika dibutuhkan nasabah Allianz.
Dan Allianz sendiri tentu akan membayar klaim COB ini asal semua dokumen sudah lengkap , sesuai dengan Plan asuransi kesehatan Allianz Anda dan tidak ada ketentuan yang di langgar.
Berikut Cara dan prosedur klaim secara reimburse COB BPJS ke Allianz :
1 . Mengisi Formulir Klaim Asuransi Kesehatan , download DI SINI
2 . Lampiran dokumen yang diperlukan:
♦ Resume medis yang diisi dan ditandatangani dokter serta dicap RS (minta ke RS)
♦ Surat COB / Koordinasi Manfaat (asli) dari BPJS Kesehatan disertai perincian biaya yang dibayarkan dan tidak dibayarkan , disertakan juga salinan seluruh dokumen klaim yang telah disetujui BPJS , meliputi surat persetujuan klaim, kuitansi, perincian biaya, salinan resep, dan hasil tes diagnostik.
♦ Kuitansi asli selisih biaya (ekses klaim) yang dibayar oleh nasabah ke BPJS Kesehatan berikut perincian biayanya. (minta ke pegawai BPJS Center di RS Anda di rawat)
3 . Semua dokumen dikirim ke kantor pusat Allianz atau lewat agen atau bisa di klaim sendiri melalui aplikasi Allianz eAZy Claim , Layanan Pengajuan Klaim Kapan dan Di mana Saja Melalui Smartphone Anda.
3 . ” Apakah kalau saya sudah punya asuransi kesehatan cashless di Allianz bisa melakukan Double Claim melalui skema COB BPJS Kesehatan ini ?
Tidak bisa . Karena sudah peraturannya kalau COB BPJS Kesehatan tidak bisa di lakukan double claim menggunakan kartu asuransi kesehatan cashless Allianz.
Yang bisa dilakukan double claim adalah produk Flexicare Family yang merupakan rider (manfaat tambahan) untuk manfaat santunan tunai (Hospital Cash Plan).
Rider Flexicare Family bisa di ambil saat beli asuransi jiwa unit link Allianz bernama Smartlink Flexi Account Plus atau TAPRO ALLIANZ.
Nah , bagaimana menurut Anda dengan adanya skema COB BPJS kesehatan dengan Allianz ini ?
Sangat membantu dan berguna bukan ?
Untuk itu bila Anda saat ini sudah punya BPJS Kesehatan kelas berapapun , bila Anda ingin memanfaatkan COB BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan pengobatan di Rumah Sakit yang lebih baik , maka segeralah miliki salah satu dari 4 asuransi kesehatan Allianz sesuai dengan kebutuhan Anda.
Untuk asuransi kesehatan cashless Allianz yang juga memberikan santunan meninggal dunia serta ada tabungannya / nilai investasinya (premi tidak hangus) Anda bisa pilih :
- Hospital and Surgical Care Plus Allianz
Untuk asuransi kesehatan murni cashless Allianz (tidak ada tabungannya / nilai investasinya /premi hangus) Anda bisa pilih :
- SmartMed Premier Allianz , asuransi kesehatan kelas premium , bisa klaim sesuai tagihan dengan limit per tahun sebesar Rp 6 Miliar
- SmartHealth Maxi Violet Allianz , asuransi kesehatan dengan limit per tahun tidak terbatas
Untuk asuransi kesehatan Santunan Tunai Harian Allianz yang juga memberikan santunan meninggal dunia serta ada tabungannya / nilai investasinya (premi tidak hangus) dan bisa DOUBLE CLAIM Anda bisa pilih :